Kepulauan Selayar, 14 April 2025 — Dalam rangka mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan anak-anak Indonesia, UPT SDI Benteng No. 58 Kepulauan Selayar melaksanakan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin, 14 April 2025. Program ini merupakan bagian dari program prioritas nasional yang digagas oleh Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, guna memastikan seluruh anak Indonesia mendapatkan asupan gizi yang cukup dan seimbang setiap hari sekolah.
Program MBG menyasar seluruh siswa dari kelas I hingga kelas VI dengan menyediakan menu makanan sehat yang telah dirancang sesuai standar gizi anak usia sekolah. Makanan yang disajikan terdiri dari karbohidrat, protein hewani dan nabati, sayur-mayur, serta buah-buahan, yang dimasak secara higienis dan dibagikan langsung di lingkungan sekolah.
Kepala UPT SDI Benteng No. 58, Bapak H. HASRUDDIN, S.Pd., MM., menyampaikan bahwa pelaksanaan program ini memberikan manfaat besar bagi siswa. “Kami sangat mengapresiasi program dari Bapak Presiden Prabowo ini. Selain meningkatkan kesehatan dan daya tahan tubuh siswa, program ini juga mendorong semangat belajar dan menciptakan kebiasaan hidup sehat sejak dini,” ujarnya.
Kegiatan MBG dilaksanakan secara tertib dan penuh antusiasme. Para siswa terlihat senang saat menikmati makanan bergizi bersama-sama. Guru dan staf sekolah turut membantu dalam proses pembagian makanan dan memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai standar kebersihan dan kesehatan.
Selain sebagai bentuk pemenuhan hak anak atas gizi yang layak, program ini juga mendukung penguatan pendidikan karakter, seperti membangun rasa syukur, kedisiplinan, dan kebersamaan antarsiswa.
Melalui pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis yang merupakan inisiatif langsung dari Presiden Prabowo, UPT SDI Benteng No. 58 Kepulauan Selayar menunjukkan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam membangun generasi muda yang sehat, kuat, dan siap bersaing di masa depan.
Dengan harapan keberlanjutan program ini secara rutin, sekolah dan masyarakat menyambut baik kebijakan nasional ini sebagai salah satu pilar penting dalam menciptakan pendidikan yang inklusif dan holistik bagi seluruh anak bangsa.

